Jakarta, Aktual.news – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan simpati dan belasungkawa atas rangkaian gempa bumi besar yang mengguncang Venezuela, Jepang, dan California, Amerika Serikat, dalam kurun waktu berdekatan. Puan juga meminta pemerintah memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak.
“Tentunya Indonesia turut bersimpati atas musibah gempa bumi yang melanda Venezuela, Jepang, dan California Amerika Serikat,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (29/6).
Puan menyampaikan duka cita khusus kepada masyarakat Venezuela yang mengalami dampak paling besar akibat gempa kembar berkekuatan magnitudo 7,5 yang terjadi pada Rabu (24/6) waktu setempat. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang luas, termasuk sejumlah bangunan di Caracas, serta menewaskan sedikitnya 235 orang dan melukai lebih dari 1.500 orang.
“Atas nama DPR RI dan rakyat Indonesia, kami sampaikan dukacita mendalam kepada masyarakat Venezuela. Kami dapat merasakan beratnya beban akibat gempa bumi seperti di Venezuela karena pernah mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Selain Venezuela, gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang California Utara, Amerika Serikat, sementara gempa magnitudo 7,2 juga terjadi di wilayah timur laut Jepang. Meski tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa di California maupun Jepang, kedua gempa tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan memicu kerusakan di beberapa wilayah.
Puan mengapresiasi informasi dari Kementerian Luar Negeri yang menyatakan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam rangkaian bencana tersebut. Meski demikian, ia meminta pemerintah terus memantau perkembangan situasi serta memastikan perlindungan terhadap WNI tetap berjalan optimal.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengaktifkan protokol perlindungan WNI dalam situasi bencana internasional, termasuk memantau kondisi WNI di wilayah terdampak, membentuk pusat informasi bagi keluarga di Indonesia, serta menyiapkan bantuan logistik maupun layanan psikososial apabila diperlukan.
Selain itu, Puan mendorong penguatan sistem perlindungan WNI berbasis teknologi melalui pemutakhiran data diaspora Indonesia, optimalisasi layanan Safe Travel, dan pengembangan sistem komunikasi darurat agar perwakilan Indonesia di luar negeri dapat memperoleh informasi kondisi WNI secara lebih cepat ketika terjadi bencana.
“Perlindungan warga negara merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kesiapsiagaan yang terukur, termasuk bagi WNI yang tinggal atau berada di luar negeri,” katanya.
Puan menegaskan negara harus memiliki kemampuan untuk menjangkau dan melindungi setiap WNI di mana pun berada.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan rawan bencana harus terus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi gempa bumi. Menurutnya, edukasi mengenai langkah penyelamatan diri saat terjadi gempa, termasuk prosedur evakuasi jika muncul ancaman tsunami, perlu terus diperkuat.
“Indonesia harus selalu siaga bencana. Mitigasi harus terus dilakukan, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tutup Puan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












