Ahmad Al Misry
Ahmad Al Misry

Jakarta, Aktual.news – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tengah mengupayakan penerbitan red notice terhadap Ahmad Al Misry, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri.

“Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol,” kata Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Ricky menjelaskan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan otoritas Mesir untuk memastikan status kewarganegaraan Ahmad Al Misry.

“Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraanya,” sambungnya.

Menurut Ricky, Ahmad Al Misry diketahui telah memiliki status sebagai warga negara Indonesia dan proses pelacakannya sudah dilakukan aparat. Meski demikian, Polri tetap perlu memastikan kemungkinan adanya kewarganegaraan ganda.

“Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” jelas dia.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pendakwah berinisial SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan setelah dilakukan gelar perkara.

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Penetapan tersangka tersebut mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025 yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas telah diberitahukan kepada pelapor atau korban perkembangan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada Saudara MMA pada tanggal 22 April 2026 di tandatangani oleh Penyidik,” ujar dia.

Di sisi lain, seorang saksi bernama HB Mahdi kembali mengungkap dugaan pencabulan yang dilakukan pendakwah yang dikenal dengan nama Syekh Ahmad Al Misry tersebut. Ia mengaku baru bersedia berbicara setelah merasa memiliki cukup kesaksian dan bukti pendukung.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, dugaan pelecehan disebut terjadi berulang dengan mayoritas korban merupakan santri laki-laki yang dijanjikan dapat berangkat ke Mesir.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain