Jakarta, Aktual.news — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengganggu kegiatan usaha investor, termasuk dari China, selama dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons adanya surat dari Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait iklim investasi di Indonesia.
“Kita enggak akan ganggu bisnis siapapun di sini, asal mereka lakukan dengan legal. Kalau ilegal kita akan tindak,” ujar Purbaya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, seluruh pelaku usaha, baik domestik maupun asing, wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran kepada negara. Menurutnya, tidak ada alasan bagi perusahaan yang telah menjalankan bisnis secara legal untuk merasa khawatir.
“Kalau mereka melakukan bisnis secara legal ya enggak ada masalah. Jadi mereka enggak harus takut,” katanya.
Purbaya juga menyebut pemerintah tetap konsisten menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di sektor usaha. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
“Kalau melanggar ya mesti bayar sesuai aturan. Tapi kalau enggak, ya santai saja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya telah berdiskusi dengan perwakilan pemerintah China terkait isu tersebut, termasuk dengan Duta Besar China di Indonesia.
Sementara itu, dalam surat yang dikirim kepada Presiden, pihak investor China menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi memengaruhi iklim investasi.
Beberapa poin yang disorot antara lain rencana kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), kenaikan royalti mineral, pengurangan kuota ekspor bijih nikel, serta pengetatan pengawasan visa kerja.
Salah satu isu utama adalah rencana aturan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 50 persen devisa hasil ekspor di bank milik negara selama satu tahun. Kebijakan ini dinilai dapat memengaruhi likuiditas perusahaan, khususnya eksportir di sektor sumber daya alam.
Investor China juga mengklaim telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri, dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Mereka menilai sejumlah kebijakan tersebut berpotensi mengganggu operasional bisnis dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan investasi jangka panjang di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















