Aktual/Ilustrasi: AI-ChatGPT

Jakarta, Aktual.news – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberi sinyal adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga penyesuaian tarif layanan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan akan mengupayakan agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani calon jamaah haji. Bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah tengah menyusun skema pengelolaan pembiayaan dan efisiensi anggaran agar dampak kenaikan biaya dapat diminimalkan.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, berbagai faktor eksternal menyebabkan biaya penyelenggaraan ibadah haji mengalami tekanan yang cukup besar. Namun, pemerintah tetap menjadikan perlindungan terhadap jamaah sebagai prioritas utama.

“Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Irfan, seperti dikutip Antara, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Irfan, hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji mengalami kenaikan. Selain dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan meningkatnya harga avtur dunia, pemerintah juga harus menyesuaikan berbagai tarif layanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kenaikan tersebut mencakup biaya layanan logistik di kawasan Masyair hingga perubahan standar pelayanan dari Kategori D menjadi Kategori C. Kebijakan peningkatan kelas layanan itu secara otomatis berdampak pada meningkatnya struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan segera menggelar rapat kerja untuk membahas pedoman penetapan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pembahasan akan difokuskan pada evaluasi setiap komponen biaya guna mencari ruang efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jamaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengakui adanya potensi kenaikan biaya haji berdasarkan perhitungan kebutuhan riil penyelenggaraan. Karena itu, menurut dia, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen pembiayaan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” kata Marwan.

Ia menegaskan, DPR akan mendorong pemerintah melakukan efisiensi di berbagai pos pengeluaran agar kenaikan BPIH tidak sepenuhnya dibebankan kepada jamaah. Upaya tersebut juga diharapkan mampu menjaga kualitas layanan haji di tengah meningkatnya biaya operasional dan perubahan kebijakan dari otoritas Arab Saudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt