Duduk Perkara Polemik Gelar Doktor Bahlil
Diketahui, Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.
Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024), dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.
Namun, pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan publik.
Gelar doktor tersebut, jadi sorotan setelah beredar isu dugaan plagiasi pada disertasi berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’, yang dibuat Bahlil sebagai syarat promosi doktor dari Sekolah Kajian Sratejik dan Global (SKSG) UI.
Misalnya, akun X @IbrahimNiar, melakukan pengecekan plagiasi pada disertasi Bahlil menggunakan aplikasi Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.
Berdasarkan hasil pengecekannya, similirity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kemudian, ada warganet yang menelusuri dan menemukan karya mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang diduga diplagiasi disertasi Bahlil.
Adapun karya mahasiswa itu berjudul ‘Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.’
Merespons hal tersebut, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan yang muncul.
Beberapa waktu kemudian, gelar doktor Bahlil ditangguhkan sejak November 2024. Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.
Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan UI dalam rilisnya.
UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor SKSG.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi











